Sabtu, 24 Maret 2012

MENGENAI KENAIKAN BBM ,,,,,,,WHAT??????


    Di jaman era sekarang ini telah kita ketahui banyaknya masalah-masalah yang terjadi Negara kita ,katakana 
saja saat ini  Indonesia memiliki masalah salah satunya adalah masalah kenaikan harga BBM,dan saat inipun efeknya sudah terasa di kalangan masyarakat contohnya di kendari kenaikan harga PRANIUM,di mana di katakana dalam UUD pancasila pasal 7 ayat 6 yang berbunyi harga BBM bersubsidi tidak naik. Tetapi apa di kata ternyata pemerintah telah mengubahnya menjadi pasal 7 ayat 6A yang berbunyi  kewenangan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi yang bersyarat UU yang sama,padahal Negara Indonesia memiliki pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “ bumi dan air dan kekayaan alam yang trkandung di dalamnya di kuasai  oleh negara dan di pergunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat.


Info   :  UUD pancasila 1945
Email: Vicky.andhy
Komunikasi PR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar